Polres Cilacap

Hasil kerjasama antara Sat Narkoba Polres Cilacap dengan Ka Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap. Pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2012 saat Ka lapas melakukan control ruang tahanan di Lapas Narkotika Blok B3 kamar 7 mendapati napi an. SAIFUL BAHRI sedang mempersiapkan alat untuk menggunakan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penggledahan ditemukan barang bukti berupa berupa sabu dan alat untuk menghisapnya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Cilacap guna penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan Polres Cilacap diketahui bahwa Tsk SAIFUL mendapat sabu dari Napi an. DADAN MATIALOE, dari keterangan DADAN yang bersangkutan memperoleh sabu dari Napi an. MUZIR sesama penghuni kamar 7 lapas Nusakambangan. Ketiga tersangka dalam proses penyidikan Polres Cilacap.

lapas-narkotika