Tata Urusan Dalam Polres Cilacap
Tata Urusan Dalam atau yang disingkat dengan Taud merupakan salah satu Bagian tak terpisahkan dengan Satuan - satuan lain dibawah Komando Polres Cilacap, Taud sebagai salah satu Unsur Pelaksana Staff khusus pembantu pimpinan yang berada dibawah Komando langsung Kapolres dan pengendalian sehari - hari dibawah Wakapolres, kegiatan yang dilaksanakan oleh fungsi Taud bersifat Intern (Ke Dalam).
Tugas Utama dari fungsi Taud adalah melaksanakan ketata Usahaan dan urusan dalam yang meliputi :
- Korespondensi ke tata Usahaan Perkantoran.
- Dokumentasi
- Penyelenggaraan Rapat
- Penyelenggaraan Upacara / Apel
- Kebersihan dan Ketertiban Mako
- Pemeliharaan barang - barang Inventaris.
Tugas Taud adalah menjaga kerahasiaan surat sesuai Klasifikasinya serta memberikan pelayanan Administrasi Kepada Satuan Kerja dan Masyarakat, dimana setiap bulannya melaporkan kegiatan - kegiatan yang telah dilakukan ke Satuan atas.














