Polres Cilacap

Cetak
PDF

Unit P3D Polres Cilacap

 

Dasar Hukum :

Surat Keputusan Keputusan Kapolri No. Pol : SKep /  7  /  I  /2005 Tanggal 31 Januari 2005

Tugas dan Fungsi Unit P3D Polres Cilacap:

  1. Unit P3D Polres Cilacap Adalah Unsur Pelaksana Staf Pada Mapolres Yang Bertugas Membantu Pimpinan Polres Dalam Rangka Penegakan Hukum, Disiplin,  Tata Tertib Dan Pengamanan Lingkungan Polres
  2. Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Tersebut Pada Butir ‘A’ Pasal Ini Dengan Memperhatikan Pengarahan Kapolres Dan Petunjuk Teknis Pembina Fungsi Unit P3D Polres Cilacap
    • Menyelenggarakan Dan Melaksanakan Penegakan Hukum, Disiplin, Tata Tertib Dan Pengamanan Dalam Lingkungan Mapolres Termasuk Dalam Rangka Operasi Khusus Satuan-Satuan Fungsional Polres.
    • Menyelenggrakan Dan Melaksanakan Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Lingkungan Mapolres Termasuk Markas, Asrama, Kesatrian Dan Komplek-Komplek Polri Jajaran Polres.
    • Membantu Ankum Dalam Rangka Proses Penyidikan Perkara Pidana Yang Menyangkut Personil Dari Markas / Kesatrian / Pangkalan Mapolres.
    • Menyelenggarakan Dan Melaksanakan Pengamanan Fisik Pimpinan Polres Dan Keluarganya Termasuk Tamu-Tamu Penting Pimpinan Polres.
  3. Unit P3D Dipimpin Oleh Kepala Unit P3D Polres Disingkat Kanit P3D Polres.Yang Bertanggung Atas Pelaksanaan Tugas Kewajibannya Kepada Kapolres, Dalam Pelaksanaan Tugas Sehari-Sehari Dikoordinasikan Oleh Waka Polres Melalui Kabag  Min Polres